PENYU BELIMBING (Dermochelys coriacea)

Konservasi Penyu Belimbing (Dermochelys coriacea) di Pantai Jamursba Medi

penyu belimbingPenyu Laut adalah spesies khas Indonesia dan seharusnya merupakan kebanggaan nasional, karena enam dari tujuh spesies yang ada di dunia dapat ditemukan di Indonesia. Empat di antaranya bahkan bertelur di pantai-pantai di sepanjang perairan Indonesia, yaitu penyu belimbing (Dermochelys coriacea), penyu hijau (Chelonia mydas), penyu sisik (Eremochelys imbricate), dan penyu lekang (Lepidochelys olivacea). Sementara jenis yang lain, penyu tempayan (Caretta caretta) diduga juga berkembang biak disini. Jenis keenam, penyu pipih (Natator epresus) diketahui hanya berbiak di Australia, tetapi telah teramati mencari makan di perairan Indonesia (Kitchener, 1996).

Klasifikasi Penyu Belimbing (Dermochelys coriacea) menurut Kitchener (1996), adalah sebagai berikut:

Phylum            : Chordatan

Sub Phylum   : Chordata

Class                : Reptilia

Ordo                : Testudinata

Famili              : Dermochelidae

Genus              : Dermochelys

Spesies            : Dermochelys coriacea

Penyu belimbing (Dermochelys coriacea) merupakan anggota Famili Dermochelidae dan Marga Dermochelys. Penyu belimbing merupakan jenis penyu yang paling mudah dikenali oleh masyarakat. Hal ini disebabkan oleh keadaan morfologi tubuh yang berukuran paling besar dibandingkan penyu yang lain. Bentuk kepala dari penyu belimbing kecil, bulat dan tanpa adanya sisik-sisik seperti halnya penyu yang lain. Penyu blimbing berukuran sekitar lebar 17-22,3 % dari seluruh panjang karapas, mempunyai paruh yang lemah, tetapi berbentuk tajam, tidak punya permukaan penghancur atau pelumat makanan. Bentuk tubuh penyu jantan dewasa lebih pipih dibandingkan dengan penyu betina, plastron mempunyai cekungan ke dalam, pinggul menyempit dan corseletnya tidak sedalam pada penyu betina. Warna karapas penyu dewasa kehitam-hitaman atau coklat tua. Di bagian atas dengan bercak-bercak putih dan putih dengan bercak hitam di bagian bawah. Berat penyu ini dapat mencapai 1 ton dengan panjang dari ujung ekor sampai moncongnya lebih dari 215 cm, sementara jenis penyu yang lainnya sekitar 100 cm. Penyu belimbing dikenal oleh beberapa masyarakat dengan sebutan penyu raksasa, kantong atau mabo. Daerah peneluran penyu belimbing dapat ditemukan di pantai barat Sumatera; selatan Jawa; dan daerah tertutup di Nusa Tenggara (Kitchener, 1996). Lokasi peneluran penyu belimbing tersebar di Indonesia terletak di Pantai Jamursba Medi, Sorong Irian Jaya dan merupakan pantai peneluran penyu belimbing terbesar ketiga di kawasan Indo-Pasifik (Agus Dermawan, 2002). Penyu ini dilindungi sejak tahun 1987 berdasarkan keputusan Menteri Pertanian no. 327/Kpts/Um/5/19.

penyu (1)Hampir semua negara dan lembaga-lembaga konservasi resmi di dunia melarang perdagangan eksploitasi penyu. Penyu telah terdaftar dalam daftar Apendik I Konvensi Perdagangan Internasional Flora dan Fauna Spesies Terancam (Convention on International Trade of Endangered Species – CITES). Penyu terancam bahaya kepunahan karena tempat bertelur penyu mengalami degradasi (Kasenda et al., 2013). Penyu belimbing (Dermochelys coriacea) terancam punah, karena populasinya yang terus menurun, keadaan ini menunjukkan bahwa mereka rentan menjadi punah di Samudra Pasifik. Pemulihan populasi tergantung pada konservasi dengan tindakan yang tegas (misalnya, perlindungan sarang, pengurangan penangkapan, dan pelestarian habitat untuk mencari makan) dan pada seberapa cepat penyu belimbing tumbuh dan mencapai kematangan, hal yang terakhir inilah yang menjadi perhatian serius (Jones et al., 2011).

Menurut Tapilatu et al (2013), cara konservasi yang dapat dilakukan untuk mengurangi laju kepuanahan adalah dengan membatasi tingkat  eksploitasi langsung telur dan betina yang mengakibatkan kepunahan serta mencegah perkembangan wilayah di sekitar pantai tempat bersarang, yang memiliki dampak merusak habitat. WWF (2013) menambahkan bahwa cara yang dapat dilakukan untuk menyelamatkan penyu belimbing adalah mempromosikan dan memfasilitasi pembentukan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) berbasis Penyu Laut, pembentukan Kebijakan “Konsesi Penolakan Telur”, pembentukan kesepakatan dengan masyarakat terhadap perburuan Penyu Belimbing, peningkatan kepedulian terhadap status konservasi Penyu Belimbing di Pantai Jamursba Medi, implementasi alat tangkap ramah Penyu Laut serta penanganan terhadap Penyu Laut sebagai bycatch langsung di atas kapal nelayan, serta penandatanganan sejumlah nota kesepahaman dalam rangka perlindungan dan komitmen dari berbagai pihak terkait untuk kelangsungan hidup Penyu Laut di Indonesia.

SAVE TURTLE, SAVE OUR EARTH!!!!

panda wwf logo       IUCN-Red-List      CITES-Meet

Tinggalkan komentar